Fimela.com, Jakarta Tim kuasa hukum Andika Kangen Band tengah sibuk. Pasalnya, atas laporan sang istri, Chairunisa alias Caca, Andika ditahan oleh polisi. Ia diduga kuat melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT.
Mereka, dengan bermacam cara pun berusaha melepaskan Andika dari jeruji besi. Rencananya, tim kuasa hukum akan mengajukan penangguhan penahanan kepada polisi. Mereka akan memberikan jaminan kepada Andika.
Advertisement
BACA JUGA
"Saya belum ketemu. Ini saya sudah di Lampung, dalam perjalanan ke rumah orangtuanya (Andika). Setelah itu baru ke Polresta (Bandar Lampung) untuk mengajukan penangguhan penahanan," kata pengacara Andika, Toto Ruhanto saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon, Senin (27/2).
Mengenai kondisi terakhir Andika, sang kuasa hukum belum bisa memberikan detailnya. Namun, yang pasti atas penahanan ini Andika diakui merasa tertekan. Sekadar diketahui, Andika resmi ditahan Polresta Bandar Lampung pada Sabtu, 25 Februari lalu.
"Sabtu kemarin ditahan, dia sudah kontak saya (mungkin sebelum masuk sel). Dia baik-baik saja, walau tertekan," imbuhnya.
Ini bukan kali pertama Andika Kangen Band berurusan dengan hukum. Sebelumnya, Andika juga pernah menjalani masa tahanan setelah terbukti menyalahgunakan narkoba. Seolah, vokalis yang dekat dengan beberapa perempuan cantik ini tak pernah kapok.