Fimela.com, Jakarta Andika Kangen Band kembali merasakan dinginnya tidur di balik jeruji besi. Pada Sabtu (25/2/2017), Andika resmi menjadi tahanan Polresta Bandar Lampung terkait kasus dugaan KDRT (Kekerasan dalam Rumah Tangga) yang dilakukannya terhadap sang istri, Chairunissa.
Rupanya, bukan sekali ini saja Andika tersangkut kasus KDRT. Sebelumnya pada 2012 silam, pria asal Lampung tersebut melakukan KDRT hingga membuat mantan istri ketiganya, Nadine, keguguran.
Advertisement
BACA JUGA
Berikut lima fakta terkait perjalanan Andika Kangen Band hingga kembali ditahan polisi.
1. Kasus KDRT
Dengan wajah lebam, Chairunissa alias Caca mendatangi Mapolresta Bandar Lampung pada Kamis (9/2/2017). Caca melaporkan Andika yang tega melakukan pengancaman hingga pemukulan terhadapnya.
2. Siap lapor balik
Andika tak menampik dirinya telah melakukan KDRT terhadap Caca. Namun, Andika menyayangkan sikap Caca dalam memberikan pernyataan ke media. Untuk itu, ia beserta tim kuasa hukum berencana untuk menyeret Caca ke jalur hukum.
3. Baikan dengan istri
Usai peristiwa dugaan KDRT tersebut, Andika dan Caca malah pamer kemesraan dengan saling mendaratkan ciuman ke pipi masing-masing. "Jadi, ribut yang kemarin itu bohongan," ucap Andika Kangen Band sambil tertawa, Selasa (21/2/2017).
4. Ditahan
Usai menjalani pemeriksaan, Andika resmi menjadi tahanan Polresta Bandar Lampung, Sabtu (25/2/2017) sekitar pukul 15.00 WIB.
5. Kondisi terkini
Dijelaskan Toto, saat ini kliennya dalam keadaan baik. "Andika sebenarnya sudah siap menghadapi kasus ini. Saat ini kondisi Andika baik," kata Toto yang akan mengunjungi Andika Kangen Band, Senin (27/2/2017).