Sukses

Entertainment

Permohonan Dikabulkan, Sandy Tumiwa Bebas Bersyarat

Fimela.com, Jakarta Sandy Tumiwa akhirnya tersenyum lega setelah pengajuan pembebasan bersayaratnya dikabulkan. Per hari ini, Sandy bebas dari penjara sebagai terpidana kasus penipuan.

"JPU bilang sekitar 25 saksi yang diusahakan (hadir). Rencananya awal 10 saksi. Untuk urutannya kita lihat minggu depan," ujar M. Ridwan, pengacara Sandy. (Deki Prayoga/Bintang.com)

Hal itu dibenarkan ibunda Sandy, Amalia Nurshanty. Sekitar pukul 10 pagi tadi, Sandy dijemput keluarga dan langsung bertolak ke Serang, Jawa Barat.

"Iya benar, kita sekarang lagi ke Serang urus Bebas Bersyaratnya dulu. Setelah ini kita pulang," ungkap Amalia Nurshanty, lewat sambungan telepon, Jumat (24/2/2017).

Sandy juga siap membuktikan bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus investasi bodong tersebut. (Deki Prayoga/Bintang.com)

Amalia belum mengetahui rencana Sandy setelah kebebasannya. Untuk sementara waktu, kata Amalia, anaknya ingin beristirahat di rumah sambil menikmati masa bebasnya.

"Sandy Tumiwa belum ada planning apa-apa. Dia mau istirahat dulu di rumah, mau menikmati tidur di kamar," tandas Amalia.

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Loading