Fimela.com, Jakarta Andika Kangen Band kembali berurusan dengan pihak kepolisian. Kali ini, Andika dilaporkan oleh sang istri, Chairunnisa alias Caca atas kasus dugaan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) ke Mapolresta Bandar Lampung.
Sebagai pihak terlapor, Andika sampai saat ini masih melakukan perundingan dengan tim kuasa hukumnya. Ia pun belum bisa memberikan banyak pernyatakaan kepada awak media terakit kasus hukum yang tengah membelitnya.
Advertisement
BACA JUGA
Saat dihubungi Bintang.com lewat sambungan telepon, Andika pun tak menampik KDRT yang dilakukannya terhadap Caca. Namun, pria asal Lampung ini membantah jika penganiayaan dirinya pada sang istri dilakukan secara terencana. Andika pun merasa tersudutkan dengan pernyataan Caca di media sosial.
"Enggak benar apa yang diomongin dia (Caca). Kalau pemukulannya emang benar, tapi sebab musabab kenapa itu terjadi kan nggak diungkap, dan itu menyudutkan nama saya," ungkap Andika.
Seperti diberitakan sebelumnya, Caca mengaku telah dianiaya Andika dengan sadis. Diceritakan Caca, Andika yang menuduhnya selingkuh dengan pria lain itu tega menghantam wajah Caca dengan sebuah benda seperti pedang.
"Dia nuduh aku selingkuh, tidur sama orang lah. Aku disuruh jujur dan ngaku, tapi karena aku nggak ngerasa. Karena aku bilang nggak, dia makin marah dan membabi buta mukulin aku. Dia tambah ngambil senjata di bawah mobil dia dan hantam aku. Itu semacam pedang, tutup pedang kayak besi. Dihantam ke kepala, muka, dan tangan aku," jelas Caca yang dinikahi Andika Kangen Band pada 2013 silam.