Fimela.com, Jakarta Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menyeret nama Maesa Andika Setiawan atau dikenal dengan nama Andika Kangen Band. Ia dilaporkan sang istri, Chairunnisa ke Mapolresta Bandar Lampung lantaran telah melakukan penganiayaan.
Menanggapi hal ini, Andika yang dihubungi Bintang.com pada Jumat (10/2/2017) memberikan keterangannya. Ia mengatakan saat ini tengah melakukan perundingan dengan kuasa hukumnya untuk turut mengawal kasus tersebut.
Advertisement
BACA JUGA
"Saat ini masih dalam tahap perundingan, akan seperti apa langkah ke depannya. Jadi ini masih kompromi untuk lawyer dan akan menangani kasus ini," ucap Andika Kangen Band saat dihubungi via telepon Jumat (10/2/2017).
Adapun mengenai kasus KDRT seperti yang diberitakan, Andika mengakui bahwa insiden KDRT benar terjadi. Namun ia membantah kalau penganiayaan dirinya pada sang istri dilakukan secara terencana.
"Enggak benar apa yang diomongin dia (Caca). Kalau pemukulannya emang benar, tapi sebab musabab kenapa itu terjadi kan nggak diungkap, dan itu menyudutkan nama saya," jelasnya menambahkan.
"Kejadian itu spontanitas aja, nggak ada rencana atau niatan apapun. Masalah yang terjadi, karena dia selingkuh dengan pria lain. Bukti ada, percakapan perselingkuhan juga ada, dan spontan insiden itu terjadi," ungkapnya.
Andika Kangen Band sebelumnya juga sempat tersangkut kasus hukum dengan Caca. Pria asal Lampung ini dinyatakan bersalah oleh majelis hakim karena telah melarikan anak di bawah umur.