Fimela.com, Jakarta Andika Kangen Band harus kembali berurusan dengan pihak Kepolisian. Pasalnya pemilik nama lengkap Maesa Andika Setiawan ini dilaporkan istrinya, Chairunnisa karena diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Wanita yang akrab disapa Icha itu melaporkan Andika ke Mapolresta Bandar Lampung dengan tuduhan telah melakukan KDRT. Hal tersebut dapat dilihat dari salah satu postingan foto yang ada di akun gosip, lambe_turah.
Advertisement
BACA JUGA
"Duhhhh babang.. pesona mu boleh lah membuta kan mata setiap wanita yang melihatmu... tapi pelisssss jangan kau rusak pesona ketamfanan mu dengan cara melakukan kekerasan kepada wanita.... karna pada dasarnya wanita itu hanya mau disayangi dan dimanjah," tulisnya sebagai keterangan foto.
Pada postingan tersebut, tampak Icha mengalami lebam di mata sebelah kanan. Tidak hanya satu foto, lambe_turah kembali mengunggah foto hasil KDRT yang dilakukan Andika.
Icha tampak mengalami luka di kepala dan mata. Sebelumnya Andika pernah tersangkut kasus hukum dengan Icha. Andika Kangen Band dinyatakan bersalah oleh majelis hakim karena telah melarikan dan membujuk dengan maksud untuk menyetubuhi Icha yang masih yang dahulu masih di bawah umur.