Fimela.com, Jakarta Wakil Wali Kota Palu, Sigit Purnomo Said alias Pasha Ungu dituding telah menggunakan APBD untuk menyewa sebuah rumah mewah di Palu. Hal tersebut bermula dari pernyataan anggota Komisi III DPRD Kota Palu, Ridwan H Basatu.
Geram dengan tudingan tersebut, Pasha pun membantah tegas. Menurut Pasha, rumah yang dimaksud tersebut ia bayar dengan dana sendiri, tanpa sepersen pun uang rakyat seperti yang dituduhkan selama ini.
Advertisement
BACA JUGA
"Pada saat mau pelantikan, saya memang ngontrak rumah. Karena saya memang tidak punya rumah di Palu atau rumah orangtua. Jadi saya putuskan untuk kontrak rumah. Itu juga pakai dana swakelola, itu artinya kita melibatkan orang lain untuk membayarkan kontrakan itu sendiri dan ujung-ujunganya pakai dana sendiri," ungkap Pasha, beberapa waktu lalu.
Suami Adelia Wilhelmina ini menambahkan, harga sewa yang disebut mencapai Rp 1 miliar hanyalah fiktif. Nyatanya, Pasha hanya menyewa rumah seharga Rp 50 juta untuk enam bulan. "Itu biayanya juga nggak besar, hanya 50 juta untuk enam bulan. Bukan 1 miliar," lanjut Pasha.
Merasa dicemarkan, Pasha Ungu pun melaporkan kasus ini ke pihak Polda Sulawesi Tengah. Seperti diketahui, Pasha menjabat sebagai Wakil Wali Kota Palu mendampingi Longki Djanggola sejak 17 Februari 2016 lalu. Semenjak terjun ke politik, kiprah Pasha didunia hiburan pun sontak berkurang drastis.