Fimela.com, Jakarta Majelis hakim Pengadilan Agama Depok telah mengabulkan permohonan talak cerai Ustaz Zacky Mirza atas Shinta Tanjung pada Selasa (17/1/2017). Soal hak asuh tiga anak dan harta gana-gini, majelis hakim menyerahkan keputusan sepenuhnya pada Zacky Mirza dan Shinta Tanjung untuk mengatur sendiri.
Shinta Tanjung mendapat hak asuh atas anak pertama dan ketiga, sedangkan Zacky Mirza anak kedua saja. Meski demikian, baik Zacky maupun Shinta masih diberi kebebasan untuk bertemu buah hatinya.
Advertisement
BACA JUGA
"Yang pertama dan ketiga di Tata (sapaan Shinta), kalau klien kami cuma yang kedua. Tapi hubungan mereka baik, kalau mau ketemu anak kapan saja bisa," ungkap Syafri Noer selaku kuasa hukum Ustaz Zacky Mirza di PA Depok, Jawa Barat, Selasa (17/1/2017) seperti dilansir Liputan6.com.
Tak hanya hak asuh anak, Zacky Mirza dan Shinta Tanjung juga tak mempersoalkan harta gana-gini. Pasalnya, bagi mereka yang terpinting sekarang adalah anak-anak yang tak boleh kehilangan perhatian meski kedua orangtuanya bercerai.
"Sampai saat ini tidak ada masalah. Mengenai rumah, kendaraan dan segala macam belum ada masalah dan belum dibicarakan mengenai itu, bisa menyusul lah. Karena bagaimana pun mereka punya anak yang harus lebih diperhatikan," tukasnya.
Ustaz Zacky Mirza dan Shinta Tanjung menikah di Cianjur, Jawa Barat, pada 8 November 2011 lalu. Namun, secara mengejutkan Zacky mengajukan gugatan cerai terhadap Shinta ke Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat pada 28 Maret 2016 lalu.