Fimela.com, Jakarta Hubungan asmara antara Vanessa Angel dan Didi Mahardika sudah menjelang diresmikan. Setelah beberapa proses persiapan pernikahan seperti foto prewedding, mereka ternyata sudah mendaftar untuk menikah.
Asep Edwan, Kepala KUA Mampang menyatakan bahwa keduanya sudah mendaftarkan rencana pernikahannya pada Senin, 16 Januari lalu. Namun, ia menambahkan kedua sejoli itu mewakilkan kepada kuasa hukum.
Advertisement
BACA JUGA
"Sebelumnya kemarin datang dari tim kuasa hukum dari mas Didi dan mba Vanessa, bapak Denny Lubis. Dia mendaftarkan untuk pernikahan saudara Didi dan Vanessa, Senin, 16 Januari 2017 pada 14.30," kata Asep kepada wartawan, Selasa (17/1).
Beberapa syarat sudah diberikan kepada pihak KUA seperti surat ijin menikah dari domisili masing-masing. Namun beberapa lagi masih menunggu kelengkapan seperti pas foto yang bersangkutan yang belum diserahkan.
"Jadi untuk kedua belah pihak yang mendaftarkan pak Denny Lubis. Surat keterangan izin menikah dari domisili masing-masing, ada rekomendasi dari KUA kecamatan juga," tutur Asep Edwan.
Meski hal kecil, namun pas foto merupakan syarat penting bagi pendaftaran pernikahan. "Syarat-syarat yang sudah diserahkan kepada kami belum lengkap. Ada beberapa hal yang penting seperti pas foto juga belum disampaikan," imbuh Asep.
Sementara itu, untuk tanggal pernikahan Vanessa Angel dan Didi Mahardika, pihak KUA belum mau memberitahu. "Kemarin dari pihak kuasa hukum menyampaikan untuk akad nikah masih dikonsultasikan oleh pihak keluarga. Mohon klarifikasi langsung ke pihak keluarga. Untuk kepastian silakan hubungi pihak kuasa hukum atau keluarga," tukas Asep.