Fimela.com, Jakarta Selaku kuasa hukum Saipul Jamil, Arvid Saktyo menegaskan, kliennya adalah korban dari kasus dugaan suap kepada panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Pasalnya, tidak ada komunikasi kliennya dengan Hakim.
"Bang Ipul maupun bang Samsul adalah korban penipuan dari orang yang tidak bertanggung jawab. Di sini tidak ada komunikasi baik Rohadi, ibu Bertha maupun Samsul ke hakim. Jadi hakim di sini tidak ada komunikasi terkait kasus bang Ipul," papar Arvid Saktyo, penasihat Saipul Jamil, di KPK, Jakarta Selatan, Senin (16/1/2017).
Advertisement
BACA JUGA
Dilanjutkan Arvid, kendati uang yang diberikan berasal dari rekening Saipul, namun kliennya tidak memberi rekomendasi kepada Samsul. "Jadi Ipul nggak tahu ambil uang untuk apa," kata Arvid.
Arvid sendiri belum mengetahui titik berat dugaan kasus suap ini, akan dipikul Saipul Jamil atau kakaknya, Samsul. Dia juga memastikan, Saipul akan bersikap kooperatif menghadapi kasus ini.
"Terkait perkara suap Saipul Jamil di KPK kita kan belum sidang. Kita tunggu prosesnya, nanti keputusan seperti apa. Kami selaku penasihat hukum, bang Ipul akan koperatif memberi keterangan yang baik dan benar sesuai proses penyidikan," pungkas Arvid.