Fimela.com, Jakarta Pihak kepolisian Polres Metro Tangerang Kota baru saja merilis perkembangan kasus penganiayaan terhadap adik kandung Fadli Akhmad dan Fadlan Muhammad, Farah Dibba. Menemukan dua bilah golok di bawah kasur tempat Farah dianiaya, Polisi menduga pelaku memang sudah berniat menghabisi nyawa Farah saat kejadian pada 19 Desember 2016 lalu.
Mendengar hal tersebut, Farah Dibba yang beberapa bagian wajahnya masih tampak bekas luka menceritakan apa yang ia alami saat kejadian berlangsung. Memang, saat melakukan perlawanan, Farah sempat melihat tangan pelaku berusaha mengambil sebuah benda di bawah kasur.
Advertisement
BACA JUGA
"Itu memang ada indikasinya. Saat saya coba ngelawan dia seperti cari sesuatu. Tapi kan saya melakukan perlawanan terus. Saya melihat dia mencari sesuatu," ungkap Farah Dibba sambil berlinang air mata ketika ditemui awak media di rumah orangtuanya di kawasan Ciledug, Tangerang, Rabu (28/12/2016).
Atas temuan pihak kepolisian itu, Farah pun mengucap syukur. Terlebih, dengan dua bilah senjata tajam tersebut, Rachmat Sesario dikenakan pasal perencanaan pembunuhan dan tentunya mendapat ancaman hukuman yang lebih berat dari sekedar penganiayaan. "Saya bersyukur polisi menemukan itu (golok). Makanya bukan cuma penganiayaan, tapi juga percobaan pembunuhan," tambah Farah.
Meski demikian, Farah pun enggan buru-buru puas atas ancaman hukuman maksimal 20 tahun yang akan diterima Rio. Farah yang mengaku masih trauma atas kejadian penganiayaan yang dilakukan Rio berharap polisi bisa terus mengembangkan kasusnya sehingga pelaku nantinya bisa dihukum yang lebih berat lagi.
"Tapi kalo bisa lebih dari itu (20 tahun), karena saya yang merasakan nggak cuma jasmani dan psikologis saya juga trauma. Mudah-mudahan hukumannya bisa lebih dari itu," tutur Farah Dibba.
Sebelumnya, pada 19 Desember lalu, Farah Dibba mendapat perlakuan penganiayaan dari seorang pemuda berusia 21 tahun bernama Rachmat Sesario. Berniat mengecek rumah yang hendak dijual Rio, Farah lantas mendapat perlakuan kasar seperti dipukul, distrum, dan dibekap sebelum akhirnya bisa menyelamatkan diri dengan menggigit tangan dari pelaku.