Fimela.com, Jakarta Usai melakukan penganiayaan terhadap Farah Dibba, adik dari Fadli dan Fadlan, tersangka yang diketahui bernama Rachmat Sesario, justru melaporkan Farah ke polisi. Menurut info yang didapat, pelaku melapor dengan alasan tangannya digigit.
"Laporan dia tangannya digigit, terus dia mukul adik saya. Jadi karena tangannya digigit, dia mukul," ujar Fadli, di Belezza, Permata Hijau, Jakarta Selatan, Kamis (22/12/2016).
Advertisement
BACA JUGA
Hendry Indraguna, penasihat hukum Farah Dibba menambahkan, apa yang dilakukan pelaku merupakan upaya pembelaan diri. Apa yang dilakukan korban terhadap pelaku justru bentuk perlawanan karena dianiaya terus menerus.
"Menurut dugaan kami, maling teriak maling. Ini sangat biadab. Selama saya megang kasus ini paling biadab. Karena kalau saksi tidak datang, atau alat kejut itu tidak habis dayanya, kita nggak tahu apa yang terjadi," ujar Henry.
Upaya Korban membela diri dengan polisi diketahui Fadli dan Fadlan saat tiba di lokasi kejadian. Kala itu, ada 3 anggota polisi yang datang atas aduan pelaku.
"Setelah adik saya keluar tempat kejadian, ternyata pelaku melapor ke polisi. Sampai saya ke sana, adik saya diantar sama tetangga ke rumah sakit. Di sana ada 3 anggota polisi. Sampai akhirnya saya datang ke rumah sakit," pungkas Fadli.