Fimela.com, Jakarta Polemik yang terjadi antara Julia Perez dan Nikita Mirzani masih terus bergulir di pihak kepolisian. Seperti yang diketahui, Nikita beberapa waktu lalu baru saja diperiksa atas laporannya terhadap Julia Perez dengan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan melalui sosial media.
Menanggapi hal tersebut, pihak Julia Perez melalui kuasa hukumnya, Sandy Arifin pun berencana melaporkan balik Nikita Mirzani dengan tuduhan pencemaran nama baik.
"Rencananya Jupe akan tempuh jalur hukum juga. Besok Jupe akan laporkan Nikita. Ibaratnya ini sudah ya masing-masing jalani saja proses hukum yang ada," kata Sandy Arifin pada awak media, Sabtu (10/12/2016).
Advertisement
BACA JUGA
Dikatakan terkesan ikut-ikutan membuat laporan atas konfliknya dengan Nikita Mirzani, Sandy Arifin dengan tegas menolak. Menurutnya, Jupe sudah lama berencana ingin melaporkan Niki tapi dengan terlebih dahulu mengharapkan perdamaian di antara keduanya terjalin.
Memang, beberapa waktu lalu Jupe sempat mengutarakan permintaan maafnya terhadap Niki atas apa yang pernah ia lontarkan melalui akun Twitter dengan harapan berdamai. Namun, saat diketahui Niki tetap melanjutkan proses hukumnya, Jupe pun turut mengambil tindakan tegas.
"Dari awal Jupe juga mau lapor sebenarnya, tapi kami kan mau musyawarah untuk mufakat dulu. Kami sudah jalankan permintaan mereka supaya kami minta maaf di semua media elektronik dan televisi. Tapi sampai sekarang kan nggak direspon," ujar Sandy Arifin.
Dan, mengenai laporannya nanti, Sandy Arifin mewakilkan Jupe juga akan memperkarakan Nikita berlandaskan perang kata-kata yang terjadi di Twitter beberapa waktu lalu.
"Kemungkinan kami kenakan Pasal UU ITE, cuma detailnya nanti saja pas laporan. Yang jelas, saat itu (berseteru di Twitter) ada balas-balasan kata yang tidak pantas," pungkasnya.
Sementara itu, semua konflik bermula kala Julia Perez menghardik Nikita Mirzani secara frontal melalui akun Twitter pribadinya. Alasannya, Nikita dianggap ikut terlibat pengeroyokan terhadap asisten dari Jupe di sebuah klub malam.