Fimela.com, Jakarta Aksi damai umat Islam yang menuntut penegakkan hukum terhadap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok karena dituding telah melakukan penistaan agama berlangsung lancar. Umat Islam melakukan aksi damai ini di kawasan Monas, Jakarta Pusat, 2 Desember 2016. Pada hari yang sama, masyarakat dikejutkan dengan pemberitaan tentang penangkapan sejumlah tokoh negeri diantaranya Rachmawati Soekarnoputri, Ahmad Dhani, Ratna Sarumpaet, Kivlan Zein, Sri Bintang Pamungkas, dan lainnya.
Mereka dituding telah melakukan upaya makar terhadap pemerintahan yang sah saat ini. Diketahui, sebelum terjadi aksi damai, Ahmad Dhani Dkk melakukan pertemuan di kediaman Rachmawati Soekarnoputri.
Advertisement
Sehari setelahnya, yaitu tanggal 1 Desember, Ahmad Dhani Dkk menggelar konferensi pers di Hotel Sari Pan Pacific, kawasan Thamrin, Jakarta Pusat. Mereka mengatakan bakal menggelar demo di gedung DPR/MPR di hari yang sama dengan aksi damai 212.
"Saya jawab yang disiarkan waktu itu (konferensi pers) adalah demo di gedung DPR berkaitan dengan tuntutan nomor satu penjarakan Ahok dan nomor dua kembalikan ke UUD 45," ujar Dhani di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Sabtu (3/12) dini hari.
Menurut Ahmad Dhani, tudingan makar yang dilayangkan polisi kepadanya dan beberapa orang lainnya terkesan dipaksakan. Juga terkait status tersangka yang langsung disematkan kepada mereka.
BACA JUGA
Ia memberikan sinyal bahwa penangkapan ini hanya terkait demo 212. "Saya rasa sih itu (upaya menghindari demo), karena penetapan tersangka ini agak dipaksakan," imbuh Dhani yang yakin tak akan ada pemeriksaan lanjutan.
Terkait kasus penghinaan terhadap Presiden Jokowi, menurut Dhani juga ditanyakan kepadanya ketika pemeriksaan. "Ada, saya jawab bahwa itu adalah himbauan kepada masyarakat meskipun hati panas tidak boleh. Sudah ya," tandas Ahmad Dhani.