Fimela.com, Jakarta Nama Ridwan Hanafi mencuat pada kasus dugaan makar yang dilakukan oleh Ahmad Dhani dan kawan-kawan. Ia disebut merupakan pelapor atas dugaan makar tersebut sehingga membuat polisi menangkap Dhani dan lainnya.
Diantara mereka yang ditangkap adalah Ratna Sarumpaet, Rachmawati Soekarnoputri, Sri Bintang Pamungkas, Kivlan Zein, dan lainnya. Menurut Razman Arif Nasution, kuasa hukum Sri Bintang, nama ini begitu asing sehingga patut dipertanyakan.
"Sri Bintang ditangkap atas laporan seseorang bernama Ridwan Hanafi. Saya belum kenal siapa dia. Lalu yang lain dengan alasan yang berbeda. Tapi benang merahnya dituding makar," kata Razman Arif Nasution usai pemeriksaan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Jumat (2/12).
Advertisement
BACA JUGA
Razman menambahkan perihal penangkapan kliennya. Ia mengatakan pihak berwajib sudah mondar-mandir di sekitar rumahnya semenjak jam 3 dini hari. Ketika mau menjemput Sri Bintang, polisi tak mau menunjukkan surat penangkapan.
"Jam 3 dini hari ada mobil mondar mandir, jam 6 dijemput. Akhirnya jam 8 baru sampai. Ditanya mana surat penangkapannya tidak dikasih, tapi ditunjukkan adanya bukti youtube atas laporan saudara Ridwan Hanafi itu," imbuhnya.
Disinggung tentang bukti video seperti apa yang menjadi alasan tudingan makar tersebut, Razman mengaku belum melihatnya. "Saya masih mau cari. Mau lihat. Mungkin isinya mengkritisi pemerintahan Jokowi," tukas Razman.
"Sekarang mereka masih dalam pemeriksaan. Namun ruangannya semuanya dipisah-pisah. Masing-masing sudah didampingi oleh kuasa hukum," tandas Razman Arif Nasution.