Fimela.com, Jakarta Projo dan LRJ (Laskar Rakyat Jokowi) merencanakan untuk menggelar jumpa pers terkait kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Jokowi yang dilakukan Ahmad Dhani pada demo 4 November lalu. Acara sedianya akan digelar di kantor DPP Projo di bilangan Pancoran Jakarta Selatan, Sabtu (3/12/2016).
Adapun agenda dari acara tersebut yaitu penjelasan dari Ahmad Dhani terkait orasi demo 4 November serta permohonan maaf kepada Presiden RI Joko Widodo. Selain itu, acara dilanjutkan dengan ramah tamah dan hiburan musik.
Advertisement
BACA JUGA
Sayangnya, tak berapa lama dari undangan tersebut rilis, kalangan wartawan mendapat rilis baru yang menyatakan agenda dibatalkan. Dalam keterangannya, Projo dan LRJ menegaskan tidak ada niat baik dari Ahmad Dhani membuat mereka urung melakukan perdamaian esok hari.
"Dengan melihat DINAMIKA yang terjadi dan TIDAK adanya NIAT BAIK dari Saudara Ahmad Dani, yang hendak mendorong SIDANG ISTIMEWA MPR,
maka Acara yang RENCANANYA kami selenggarakan hari Sabtu 3 Desember 2016, jam 10.00 - selesai. DENGAN INI KAMI BATALKAN HINGGA WAKTU YG BELUM DI TENTUKAN. Terima kasih atas perhatiannya," demikian isi pesan yang beredar di kalangan wartawan.
Memang, dugaan Ahmad Dhani diamankan pihak kepolisian beredar luas di kalangan media usai ada pesan berantai yang mengatakan Dhani beserta beberapa tokoh lainnya diamankan atas dugaan makar. Dhani bersama Rachamawati Soekarno Putri dan Ratna Sarumpaet tengah berada di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok guna dimintai keterangan.