Fimela.com, Jakarta Meski belum mendapatkan putusan pengadilan, namun pihak Restu Sinaga yang mengajukan rehabilitasi diterima. Selama 4 bulan lebih sembari menjalani proses persidangan, Restu Sinaga sudah melakukan sesi rehabilitasi.
Selama itu pula banyak perubahan yang dirasakan oleh restu Sinaga. Aktor berusia 42 tahun itu tidak menampik ketika beberapa perubahan ini membawanya ke arah yang lebih baik.
Advertisement
BACA JUGA
"Pasti ada lah (Perubahan) . Cuma kondisi yang dulu suka bermasalah kini sudah berkurang. Kan saya selalu bermasalah sama kesehatan. Sudah berkurang lah," kata Restu Sinaga di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sedikit demi sedikit ketergantungannya terhadap obat-obat terlarang ini semakin berkurang. Namun, ia mengaku masih ada sisa ketergantungan akan narkoba. Karenanya, ia dan kuasa hukum berharap bisa menghabiskan sisa masa hukuman dengan meneruskan rehabilitasi.
"Fisik sendiri sehat. Ya agak membaik (dari ketergantungan) tapi masih ada, nggak mungkin bisa hilang. Makanan di sana sehat walafiat. Pantangan kagak ada," ucap Restu Sinaga.
Tidak hanya itu, selama berurusan dengan hukum pola berpikir Restu Sinaga juga mengalami perubahan. Ia terkesan lebih santai dalam menjalani fase hidupnya sekarang ini. "Macam-macam (perubahan), ada perubahan pola pikir yang menarik juga," ungkap Restu Sinaga.
Sekadar diketahui, Restu Sinaga ditangkap di kediamannya, kawasan Cilandak, Jakarta Selatan pada 2 Juni 2016. Usai ditangkap, Restu langsung ditahan di Polres Jakarta Selatan dan kemudian menjalani rehabilitasi.