Fimela.com, Jakarta Terkait pernyataan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tentang surat Al Maidah ayat 51 memang banyak menuai kecaman. Ahok, dinilai menistakan agama, dan puluhan ribu umat Muslim menuntut keadilan pada 4 November 2016.Rabu, (16/11/2016), Komjen Pol Ari Dono Sukmanto dalam jumpa persnya telah menetapkan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai tersangka terkait pernyataan Ahok tentang Surat Al Maidah ayat 51.
Menanggapi hal ini, musisi yang juga Calon Wakil Bupati Bekasi, Ahmad Dhani mengatakan baik Ahok bebas ataupun tidak nantinya ia tidak ambil pusing karena dirinya ingin fokus pada kampanye di Bekasi.
Advertisement
"Saya udah pensiun dari urusan Ahok. Karena saya mau fokus ke Bekasi. Tapi begini, kalau plan A, sebenarnya menurut saya Ahok bebas. Tapi ini plan B, justru dia jadi tersangka," ucap Dhani di kediamannya di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Rabu petang (16/11/2016).
Status penetapan tersangka Ahok, Dhani menegaskan seharusnya dipenjara meski ada kemungkinan besar bebas.
BACA JUGA
"Ahok bisa bebas murni itu susah. Tapi meski begitu saya maunya Ahok dipenjara. Meski dia jadi tersangka tapi kemungkinan dia bebas tetap ada," tegasnya.
Saat ini, meski pemberitaan tentang Ahok ditetapkan sebagai tersangka lantaran penistaan agama, pentolan grup band Dewa 19 ini tidak ambil pusing kelanjutan kasus Ahok berikutnya.
"Ahok bebas saya senang, Ahok tersangka saya juga senang. Susah buat di jelasin. Saya orang yang menolak Ahok, meskipun saya bukan siapa-siapa," tandas Ahmad Dhani.