Fimela.com, Jakarta Seorang pembawa acara terkenal asal Korea Selatan, pada 16 November 2016 dilaporkan ditangkap pihak berwajib lantaran menggunakan narkoba ilegal.
Melansir laman Soompi, seorang pembawa acara yang disebut sebagai 'A' ditangkap, karena dicurigai menyuntikkan metamfetamin pada bulan Mei di kediaman aktor Choi Chang Yeob.
Advertisement
BACA JUGA
Choi Chang Yeob sendiri sdah ditangkap karena kasus yang sama pada 8 Oktober 2016 lalu. Kasusnya pun kini tengah bergulir dipengadilan.
"Memang benar bahwa Choi Chang Yeob ditangkap oleh jaksa atas dugaan penggunaan narkoba ilegal. Dia sedang diselidiki oleh jaksa. Kami sedang mempersiapkan untuk menunjuk seorang pengacara untuk mengurus masalah ini. Kami mohon maaf atas masalah itu telah menyebabkan untuk para penggemar dan orang lain," ujar perwakilan agensinya, Sammaru Entertaiment.
Lebih lanjut, 'A' adalah seorang tuan rumah dari salah satu program acara CJ O Shopping sejak 2005. Sebelum terlibat kasus narkoba pembawa acara tersebut sebelumnya mendapat sorotan pada 2014 karena berhasil mencapai penjualan hingga 300 miliar won yang setara dengan Rp 3,4 triliun.