Fimela.com, Jakarta Beberapa hari lalu, Mario Teguh sudah melakukan serangkaian tes DNA sebagai upaya penyelesaian kisruh dengan Ario Kiswinar, pria yang mengaku anak kandungnya. Hal tersebut diketahui dari postingan Vidi Galenso Syarief selaku kuasa hukum Mario Teguh di Instagram.
Bulan depan, Vidi menyebut hasil DNA Mario Teguh dipastikan selesai. Vidi pun berjanji nantinya media akan diberitahukan perihal hasil yang sudah ditunggu-tunggu Mario Teguh selama 25 tahun terakhir.
Advertisement
BACA JUGA
"Iya, tes DNA. Sesuai dengan panggilan penyidik. Tunggu saja ya hasilnya. Nanti media juga akan dikasih tahu. Kira-kira sebulan lagi lah," ungkap Vidi Galenso Syarief saat dihubungi Bintang.com, Kamis (10/11/2016).
Lebih lanjut, Vidi menegaskan Mario Teguh selama ini tak pernah tidak mengakui Kiswinar sebagai anak kandungnya. Pasalnya, menurut Vidi, anak yang lahir dalam pernikahan yang sah secara hukum negara itu sudah disebut sebagai anak kandung menurut Undang-undang.
"Secara hukum, anak yang lahir dalam pernikahan yang sah oleh negara itu punya akte lahir disebut anak kandung. Entah itu biologis atau bukan. Kita di sini hanya memenuhi permintaan untuk melakukan tes DNA," jelas Vidi.
Drama terkait tes DNA pun berlanjut saat Mario Teguh secara terbuka melalui sebuah konferensi pers menyatakan jika dirinya sudah melayangkan surat ajakan Tes DNA pada Kiswinar di unit DVI Mabes Polri, beberapa saat setelah Kiswinar melaporkan Mario Teguh atas tuduhan pencemaran nama baik. Dalam sebuah kesempatan, Mario Teguh pun mengungkapkan keinginannya menyelesaikan permasalahan keluarga dengan Kiswinar secara kekeluargaan.