Fimela.com, Jakarta Kasus hukum Mario Teguh dan Ario Kiswinar terus bergulir. Lewat media sosial pribadinya, Vidi Galenso Syarief selaku kuasa hukum Mario Teguh mengunggah foto bersama kliennya usai melakukan serangkaian tes DNA beberapa hari lalu.
"Iya, tes DNA. Sesuai dengan panggilan penyidik. Tunggu saja ya hasilnya. Nanti media juga akan dikasih tahu. Kira-kira sebulan lagi lah," ungkap Vidi Galenso Syarief saat dihubungi Bintang.com, Kamis (10/11/2016).
Advertisement
BACA JUGA
Soal kondisi terkini, Vidi mengatakan Mario Teguh dalam keadaan baik-baik saja. "Kondisi beliau baik-baik saja. Kita berprinsip harus ada dasarnya. Sesuai hukum dan kode etik serta Undang-undang," paparnya.
Lebih lanjut, Vidi menegaskan Mario Teguh selama ini tak pernah tidak mengakui Kiswinar sebagai anak kandungnya. Pasalnya, menurut Vidi, anak yang lahir dalam pernikahan yang sah secara hukum negara itu sudah disebut sebagai anak kandung menurut Undang-undang.
"Secara hukum, anak yang lahir dalam pernikahan yang sah oleh negara itu punya akte lahir disebut anak kandung. Entah itu biologis atau bukan. Kita di sini hanya memenuhi permintaan untuk melakukan tes DNA," tegas Vidi.
Saat melakukan tes DNA, Mario Teguh turut ditemani sang istri tercinta, Linna Teguh. Pada sebuah kesempatan, sang motivator mengatakan tes DNA adalah hal yang sudah sangat dinantikan sejak 25 tahun lalu.
"Kita sudah minta dari awal (Tes DNA), dari 25 tahun lalu sudah minta terus," singkat Mario Teguh saat ditemui di Polda Metro Jaya, beberapa waktu lalu. Dalam kesempatan yang sama, Mario Teguh pun mengungkapkan keinginannya menyelesaikan permasalahan keluarga dengan Kiswinar secara kekeluargaan.