Fimela.com, Jakarta Pentolan grup band Dewa 19 yang juga menjadi calon Wakil Bupati Bekasi, Ahmad Dhani pada Rabu siang (9/10/2016) dipanggil menghadap ke Direktorat Jenderal Pajak.
Dalam kesempatan tersebut, Dhani mengaku kalau kedatangan dirinya lantaran diajak kerjasama dalam urusan pajak untuk merilis 10 nama artis dengan pembayaran pajak tertinggi dan membuat para artis turut patuh pajak.
Advertisement
BACA JUGA
"Ya, cuma ngobrol-ngobrol saja. Ada kemungkinan untuk minta kerja sama meningkatkan pajak dari artis bagaimana caranya," ucap Dhani di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Rabu (9/11/2016).
Pernyataan Ahmad Dhani ini justru berbanding terbalik dengan apa yang disampaikan pihak Ditjen Pajak. Bahwa pemanggilan Dhani tersebut guna pemeriksaan lantaran adanya dugaan pengemplangan pajak.
"Ya, ya ada (diduga mengemplang pajak). Kita temukan data yang berbeda dengan laporan Surat Pemberitahuan Pajak Tahunan (SPPT), makanya kami panggil untuk klarifikasi," kata Ami Natalia selaku Kasubdit Humas Ditjen Pajak.
Dipanggil untuk pemeriksaan lantaran adanya dugaan pengemplangan pajak yang dilakukannya, Dhani jutsru lagi-lagi membantah hal tersebut. "Kalian salah besar. Enggak (pengemplang pajak). Saya calon Wakil Bupati, dan semua calon itu sudah selesai pajaknya karena kalau nggak maka tidak dapat nomor," terangnya.
Seluruh data yang diminta yakni dokumen pajak diakui Dhani sudah diverifikasi. Bahkan, telah disahkan oleh KPUD saat dirinya resmi mendaftar menjadi Calon Wakil Bupati Bekasi.
"Salah satu syarat di KPUD yaitu tax clearance. Jadi tax amnesty harus sudah selesai semua, saya ikut tax amnesty. Kalau ada masalah pajak saya nggak akan lolos sebagai calon," tandas Ahmad Dhani.