Fimela.com, Jakarta Ahmad Dhani dilaporkan Projo dan Laskar Rakyat Jokowi (LRJ) Senin (7/1/2016) dini hari di Polda Metro Jaya. Dalam laporannya tersebut, para pendukung Jokowi itu merasa keberatan dengan kata-kata orasi Ahmad Dhani saat berlangsung demo 4 November lalu.
Guntur Siregar, Sekjen Projo menegaskan, ada beberapa hal yang membuat pihaknya keberatan dengan Ahmad Dhani. Salah satunya kata-kata yang dianggap kotor oleh mereka.
Advertisement
BACA JUGA
"Kalau Pak Jokowi dikritik nggak masalah kalau kritik membangun, tapi kalau maki-maki di depan umum itu nggak benar, apalagi dia kan calon Bupati Bekasi, nggak etis," ujar Guntur Siregar melalui sambungan telepon kepada Bintang.com, Senin (7/11/2016).
Guntur menilai, apa yang diucapkan Ahmad Dhani jika memang nanti akan berurusan dengan hukum, menjadi tanggung jawab ayah lima anak itu.
"Apapun yang diucapkan sama dia saat demo itu, tanggung jawab dia karena sudah ada di YouTube. Semua ada undang-undangnya. Demo itu nggak ada yang larang kok. Kita apresiasi teman-teman muslim yang demo kemarin," terang Guntur lebih lanjut.
Selain memberikan apresiasi terhadap aksi damai saat demo 4 November lalu, Guntur juga memberikan dukungan terhadap aspirasi masyarakat saat ini.
"Tapi yang demo beneran habis Jumatan sampai jam 6 sore. Di luar itu nggak benar lagi, punya kepentingan lain," ujar Guntur.
Seperti sedang ramai diberitakan, video Ahmad Dhani yang diduga melontarkan kata-kata kasar kepada Presiden Jokowi beredar viral di dunia maya. Ahmad Dhani dilaporkan Projo dan Laskar Rakyat Jokowi atas tuduhan penghinaan dan penghasutan.