Sukses

Entertainment

Saori Ishii Ingin Proses Hukum Pelaku Ditegakkan

Fimela.com, Jakarta Kisah percintaan yang dijalin mantan model asal Jepang, Saori Ishii berujung penganiayaan berat yang dilakukan kekasihnya berinisial JFJ. Pelaku yang saat ini sudah mendekam di tahanan Polsek Pancoran pun sempat mengungkapkan penyesalannya terhadap tindakan yang dilakukan terhadap Saori melalui pesan singkat.

Meski sudah menerima permintaan maaf dari pelaku, pihak Saori yang diwakili Evan selaku perwakilan pihak keluarga menegaskan akan tetap melanjutkan proses hukum JFJ, termasuk dengan menolak permintaan 'damai' pihak keluarga JFJ dengan menanggung seluruh biaya pengobatan Saori pasca penganiayaan.

Saori Ishii (Adrian Utama Putra/Bintang.com)

"Saya tekankan, pihak pelaku mau ada pertanggungjawaban tapi kita menolak, karena mereka mau damai. Kita menolak, kita memaafkan tapi proses hukum tetap berjalan," ungkap Evan di kawasan Panglima Polim, Jakarta Selatan, baru-baru ini.

Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum Saori Ishii, Hendry Sangapta Sitepu juga bertekad untuk terus mengawal proses penyidikan yang dilakukan pihak kepolisian hingga tuntas. Terlebih, diketahui pelaku masih memiliki kesempatan memegang telepon genggam saat sudah berada di tahanan Polsek Pancoran.

Saori Ishii (Adrian Putra/bintang.com)

"Tersangka sudah ditahan di Polsek Pancoran, tinggal nunggu proses berikutnya dari penyidik terhadap masalah ini. Kita akan terus pantau dan berkomunikasi dengan penyidik," tutur Hendry.

Keinginan Saori Ishii melanjutkan proses hukum yang dituduhkan ke pelaku tidak lain adalah untuk memberikan pelajaran terhadap JFJ atas apa yang diperbuatnya. Terlebih, perlakuan kasar yang diterima Saori Ishii pada Jumat (21/10/2016) itu bukanlah kali pertama yang dilakukan pelaku selama beberapa bulan berpacaran dengan Saori.

"Yang diharapkan dari Saori adalah untuk hukum ditegakkan. Pelaku harus diberikan hukum setimpal. Pelaku dikenakan pasal 351 ayat 2, terkait kekerasan berat dengan hukuman maksimal 6 tahun," jelas Hendry Sangapta Sitepu.

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Loading