Fimela.com, Jakarta Pada 4 Agustus 2016 lalu, Melanie Subono resmi mendaftarkan gugatan cerainya atas I Gusti Ngurah Agus Wijaya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pernikahan yang telah mereka bina sejak delapan tahun kini kandas pasca gugatan cerai Melanie dikabulkan pengadilan. Melanie diputuskan bercerai secara verstek setelah pihak tergugat (I Gusti Ngurah Agus Wijaya) tidak pernah hadir selama proses sidang cerai.
Advertisement
BACA JUGA
"Diputusnya verstek, tanpa hadirnya tergugat atau suaminya. Dalam putusan itu hanya cerainya saja (dikabulkan) nggak ada tuntutan lainnya," kata Made Sutrisna selaku Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan saat dihubungi, Jumat (28/10/2016).
Putusan cerai ini menjadi pengalaman kedua bagi Melanie Subono yang sebelumnya juga sempat bercerai dengan suami pertamanya, Radja Simatupang.
Belum ada komentar secara langsung dari Melanie Subono, ia seakan enggan mempublikasikan perihal rumah tangganya ke publik. Adapun diakui manager Melanie Subono, Dian, perihal telah resmi bercerai pun tidak dibantahnya.
"Iya mas. Tapi aku gak boleh jawab apa-apa tentang itu (cerai). Aku no comment ya, itu urusan pribadi Melanie Subono," terang Dian.