Fimela.com, Jakarta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) merasa bahwa video berjudul Mandi Kucing yang diunggah Nikita Mirzani pada kanal YouTube-nya telah memberikan pendidikan yang tidak baik bagi generasi muda. Menurut KPAI sudah banyak laporan yang dialamatkan kepada mereka.
Dalam keterangan pers beberapa waktu lalu, KPAI dan beberapa pihak terkait berencana untuk memanggil Nikita Mirzani untuk diberikan keterangan. Namun, sampai saat ini Nikita mengaku belum dipanggil juga.
"Belum (ada panggilan) sih," ujar Nikita Mirzani di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Selasa (25/10).
Advertisement
BACA JUGA
Menurut Nikita, pro dan kontra memang selalu terjadi. Apalagi kepada dirinya yang selama ini dekat dengan aksi sensasional dan kontroversial. Ia pun mempersilahkan kepada pihak manapun untuk tidak senang dan melaporkannya.
"Ya enggak apa-apa dilaporin saja. Ya terus mau gimana? Kan orang iseng juga, mau bilang jangan, juga enggak bisa, Niki enggak bisa megang semua orang. Kalau mau dilaporin ya dilaporin saja," tutur Nikita Mirzani.
Pemeran film Warkop DKI Reborn: Jangkrik Boss! Part 1 ini menambahkan bahwa youtube memiliki aturan tersendiri. Karenanya, ketika ia mengunggah video kemudian tidak dibanned oleh youtube, berarti masih dalam batas wajar.
"Di YouTube kan orang bisa berkreasi, kan YouTube punya police line-nya sendiri, kalau memang video tersebut tak layak untuk ditayangkan, pasti akan dibanned dengan sendirinya, kalau belum diapa-apain, berarti ya video Niki enggak kenapa-kenapa," tukas Nikita Mirzani.