Fimela.com, Jakarta Gatot Brajamusti dan istrinya, Dewi Aminah secara resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. Keduanya dianggap memiliki bukti yang kuat untuk ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba.
"GB dan DA telah ditetapkan sebagai tersangka," tutur Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Barat, Tri Budi Pangastuti saat dihubungi awak media, Rabu (31/8/2016) lalu.
Advertisement
BACA JUGA
Hal ini menyusul tertangkapnya Gatot, Dewi Aminah, dan beberapa orang lainnya termasuk penyanyi Reza Artamevia di Hotel Golden Tulip, Mataram, NTB pada Minggu (28/8) lalu. Sebelumnya, Gatot baru saja diresmikan sebagai ketua umum Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI).
Sejak saat itu, Gatot Brajamusti terpaksa harus mendekam di dalam tahanan. Ada pun 5 fakta mengenai guru spiritual Reza Artamevia itu selama berada di dalam tahanan.
Mulai dari beberapa kegiatan untuk lebih mendekatkan diri kepada Tuhan hingga kunjungan dari sang buah hati, Suci Patia Brajamusti. Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukumnya, Achmad Rifai.
"Banyak ngaji, sholat jauh lebih rajin, lebih khusyuk mendekatkan diri dengan Tuhan, dijenguk Suci, Suci perhatian dengan membawakan makanan dan pakaian untuk papanya," jelas Achmad Rifai ketika berbincang dengan Bintang.com pada Selasa (25/10/2016).
Sementara selain ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba, Gatot Brajamusti juga telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus kepemilikan dua pucuk senjata ilegal oleh Pihak Polda Metro Jaya. Kini, Gatot telah diboyong ke Jakarta untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.