Sukses

Entertainment

Gatot Brajamusti Akan 'Digilir' Penyidik Polda Metro Jaya

Fimela.com, Jakarta Kedatangan Gatot Brajamusti ke Jakarta guna melengkapi berkas status tersangkanya terkait senjata api ilegal tampaknya akan dimanfaatkan betul oleh pihak Polda Metro Jaya. Selain melengkapi berkas perkara senjata api ilegal, Gatot juga akan diperiksa secara bergiliran terkait beberapa kasusnya yang lain.

Seperti diketahui, selain senjata api ilegal, Gatot juga terlibat kasus kepemilikan hewan langka yang dilindungi saat penggeledahan di kediamannya. Di samping itu, Gatot juga mendapat laporan atas tuduhan pelecehan seksual atas laporan seorang wanita berinisial CT.

Gatot Brajamusti di Polda Metro Jaya. (Nurwahyunan/Bintang.com)

"Selama di Jakarta, selain kasus senpi kami akan lakukan penyidikan lainnya. Pemeriksaan di Renakta dan Sumdaling terkait pelecehan seksual dibawah umur dan soal satwa liar," ungkap Kanit IV Subnit Resmob Polda Metro Jaya, Kompol Teuku Arsya Kadafi di Polda Metro Jaya, Jumat (21/10/2016).

Teuku Arsya juga menambahkan, dirinya akan mengupayakan secepatnya menyelesaikan seluruh pemeriksaan yang menyangkut Gatot Brajamusti sebelum Gatot dikembalikan ke Polda NTB guna menjalani status tersangkanya terkait kepemilikan narkotika. "Kami upayakan secepatnya. Setelah selesai, kami akan kembalikan (Gatot Brajamusti) ke NTB," tambahnya.

Gatot Brajamusti di Polda Metro Jaya. (Nurwahyunan/Bintang.com)

Melihat serangkaian acara pemeriksaan yang akan dilakukan kliennya, kuasa hukum Gatot Brajamusti, Achmad Rifai meminta pemeriksaan kliennya terkait senjata api ilegal yang diagendakan hari ini ditunda karena Gatot masih dalam kondisi kelelahan setelah melakukan perjalanan jauh dari Mataram.

Rencananya, Gatot Brajamusti akan mulai melakukan pemeriksaan marathon terkait kasus-kasusnya pada Senin (24/10/2016). "Kalau diperiksa cape nggak akan maksimal. Demi kebaikan bersama, untuk menjaga proses hukum. Karena kasus ini tidak satu saja, ada pelecehan seksual dan lain-lain. Itu harus diproses mumpung ada disini," kata Achmad Rifai.

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

What's On Fimela
Loading