Fimela.com, Jakarta Nikita Mirzani menanggapi dengan enteng tentang adanya keresahan masyarakat terkait video mandi kucing yang dibuatnya. Sejak diunggah ke YouTube, video tersebut mendapat reaksi publik yang kemudian melaporkannya ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). KPAI sendiri sudah berkoordinasi dengan Mabes Polri dan Kemenkominfo.
Nikita sendiri mempunyai beberapa jawaban terkait video manding kucing. Meskipun konten tersebut dinilai melanggar UU ITE dan UU tentang pornografi. Berikut lima poin jawaban Nikita soal video blog (Vlog)nya itu yang dirangkum dari pernyataannya yang disampaikan beberapa hari lalu.
Advertisement
BACA JUGA
Pertama, Nikita mempersilakan jika KPAI dan Mabes Polri untuk menelaah video tersebut.
Kedua, kanal videonya sudah ada filter yang ditunjukkan mereka yang berusia 18 tahun ke atas. Sebelum dibuka dibuka video itu sudah ada peringatan itu.
Ketiga, kanal Vlog miliknya masih dalam batas kewajaran karena tak menampilkan alat vital. Meskipun dari segi judul terbilang vulgar. Selain itu, banyak kanal di YouTube yang lebih mengumbar syahwat.
Keempat, istilah mandi kucing memiliki banyak arti. Nikita berkilah, mandi kucing bisa berarti mandi asal-asalan dan tidak ada mandi kucing.
Kelima, Nikita Mirzani menilai judul mandi kucing yang dibuatnya hanya sebagai pancingan agar menarik perhatian publik.