Sukses

Entertainment

Terkait Senpi Ilegal, Polisi Jemput Gatot Brajamusti ke Jakarta

Fimela.com, Jakarta Status tersangka Gatot Brajamusti soal kepemilikan senjata api ilegal sepertinya sudah mulai menemui titik terang. Setelah memeriksa sejumlah saksi, rencananya pihak Polda Metro Jaya akan memboyong Gatot dari Mataram ke Jakarta untuk melengkapi berkas perkara terkait senjata api ilegal.

Dihubungi pada Kamis, (20/10/2016), Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Awi Setiyono membenarkan jika tim penyidik akan segera menjemput Gatot untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Gatot Brajamusti (Nurwahyunan/Bintang.com)

"Iya rencana pagi ini penyidik baru mau ke sana untuk menjemput (Gatot Brajamusti) terkait senpi," ucap Awi Setiyono, Kamis (20/10/2016).

Tidak hanya sepi, kesempatan pihak kepolisian mendatangkan Gatot Brajamusti ke Jakarta juga akan digunakan untuk melakukan pemeriksaan lain terkait laporan yang menyangkut nama mantan ketua PARFI tersebut.

"Soal pencabulan tinggal nunggu gelar perkara saja. Kalau nggak hari ini, ya besok, kita lihat saja," tutur Awi.

Gatot Brajamusti (Andy Masela/Dok. Bintang.com)

Memang, saat ini Gatot Brajamusti sedang menjalani proses hukum di Mataram, Nusa Tenggara Barat. Hal ini terkait kepemilikan narkotika jenis sabu pasca penggerebekan di kamar hotel beberapa waktu lalu.

Setelah melakukan pengembangan, termasuk melakukan penggeledahan di kediamannya di kawasan Pondok Pinang, Gatot juga terlibat masalah lain setelah ditemukan dua pucuk senjata yang belakangan diketahui ilegal.

Disamping itu, pihak Polda Metro Jaya juga menerima beberapa laporan atas nama Gatot Brajamusti terkait kasus pencabulan yang dilaporkan korban berinisial CT dan dugaan penipuan atas laporan mantan muridnya, Reza Artamevia.

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Loading