Fimela.com, Jakarta Yayasan milik Leonardo DiCaprio kini tengah menjalani pemeriksaan terkait keterlibatannya dalam praktek korupsi. Leonardo didesak untuk mengembalikan dana yang telah digunakannya untuk kegiatan pelestarian lingkungan.
Uang yang digunakan tersebut diduga berasal sari salah satu donatur asal Malaysia yang tengah telibat dalam kasus penggelapan uang. Melansir People, lewat sebuah surat, Leonardo diminta badan amal hutan hujan yang berbasis di Swis, Bruno Manser Fund untuk mengungkapkan sumber dana yang diperolehnya untuk mendanai kegiatan sosialnya tersebut.
Advertisement
Mereka menduga jika Leo mungkin menerima dana anak tiri Perdana Menteri Malaysia Najib Abul Razak, Riza Aziz, beserta rekannya Jho Low dan Tan Kim Loong dari rumah produksi Aziz, Red Granite Pictures, yang mendanai film Leonardo DiCaprio The Wolf of Wall Street pada 2013 lalu. Langkah tersebut dilakukan Bruno Manser Fund, karena hal tersebut tak sejalan dengan tujuan seorang aktivis sosial.
BACA JUGA
"Kami terkejut melihat sebuah yayasan yang bergerak dibidang yang sama menerima dana korupsi," ujar Direktur Eksekutif Bruno Manser Fund Lukas Strauman kepada The Hollywood Reporter. "Ini benar-benar merusak kredibilitas. Jika ia ingin menjadi panutan, duta United Nation untuk perdamaian dan perubahan iklim, maka ia juga harus menjadi contoh dalam bagaimana ia menangani perannya," lanjut Lukas.
The Hollywood Reporter melaporkan bahwa Leonardo DiCaprio Foundation diduga menerima dana korupsi sekitar US$ 3 miliar yang setara dengan Rp 39 triliun yang hilang dari pemerintahan Malaysia. Di mana uang tersebut sebelumnya telah dialokasikan untuk mendorong pembangunan ekonomi Malaysia.
Berkenaan dengan dugaan dana korupsi yang diterimanya, juru bicara Leonardo DiCaprio pun menyatakan bahwa pihaknya akan bekerjasama dalam penyelidikan ini. "(Kami) sepenuhnya mendukung semua upaya untuk memastikan keadilan dalam masalah ini," ujarnya.