Fimela.com, Jakarta Pengacara Gatot Brajamusti, Achmad Rifai, mendatangi Sekretariat Negara guna menyampaikan pengaduannya kepada Presiden Republik Indonesia terkait kasus kliennya. Dia menilai, adanya diskriminasi hukum dan seolah menyudutkan Gatot atas rentetan masalah yang menimpanya.
"Kami membuat surat kepada presiden, ingin Presiden mengawal jalannya proses ini. Jangan ada diskriminasi, siapa pun yang terlibat terungkap secara jelas dan tuntas. Begitu juga penyidik jangan ada diskriminasi saat mengungkap kasus-kasus tertentu," ujar Achmad Rifai, Senin (17/10/2016).
Advertisement
BACA JUGA
Rifai mengatakan, mulai tertangkapnya Gatot hingga pengakuan beberapa korban yang merasa dilecehkan kliennya dinilai janggal. Salah satunya Reza Artamevia, yang menjadi bagian dari perkara ini, tiba-tiba ikut melaporkan Gatot.
"Saya meyakini bahwa mereka sengaja seolah-olah jadi korbannya Aa Gatot. Tapi sebenarnya ada kasus besar, ada kasus lain yang tidak ingin diungkap. Sehingga semua dilimpakan ke Aa Gatot, seolah-olah mereka yang jadi pelakunya," jelas Rifai.
Dengan melaporkan ke Sekretarian Negara, Rifai berharap adanya keadilan dalam menangani kasus Gatot Brajamusti. Sehingga tidak ada lagi diskriminasi yang terlibat untuk diproses secara hukum.
"Karena banyak hal hal yang menjanggal di sini. Misalkan saat menulis nama orang tidak disebut di BAP, kan nggak boleh kayak begitu. Mestinya saat memberikan keterangan harus ditulis karena memang kejadiannya seperti itu. Jangan ketika ada orang nggak ditulis, itu kan nggak boleh. Jadi proses itu saja sudah ada diskriminasi," pungkas pengacara Gatot Brajamusti.