Sukses

Entertainment

Alasan Kuasa Hukum Kiswinar Lapor Balik Kuasa Hukum Mario Teguh

Fimela.com, Jakarta Pertikaian antara Ario Kiswinar dengan Mario Teguh makin melebar. Kini, kuasa hukum hukum Kiswinar dan Mario saling lapor ke Polda Metro Jaya. Kuasa hukum Kiswinar, Ferry Amahorseya telah melaporkan salah seorang kuasa hukum Mario, Vidi Galenso Syarief (VGS) ke Polda Metro Jaya, Senin (17/10/2016). Sebelumnya, salah seorang kuasa hukum hukum Mario Teguh, Rhoney Sapulette, melaporkan pengacara Ario Kiswinar pada 13 Oktober 2016

Ferry menilai, Vidi telah menuduh kliennya telah melakukan kebohongan publik dan mempunyai motif materil dengan tujuan mendapatkan uang terbaca pada Instagram Vidi senilai 40 miliar dari Mario.

Atas tuduhan tersebut Ferry melakukan laporan balik terhadap Vidi. Ia menilai Vidi telah melakukan fitnah dan pencemaran nama terhadap kuasa hukum Kiswinar dan Ariyani.

Ario Kiswinar dan Ariyani Soenarto (Nurwahyunan/bintang.com)

Sebelumnya, pada 5 Oktober 2016 lalu, kuasa hukum Kiswinar telah melaporkan Mario Teguh saat tampil dalam acara 'live' di Kompas TV. Laporan tersebut bertujuan untuk membuktikan Kiswinar adalah anak biologis Mario, bukan anak yang lahir dari hasil berbagi ranjang Ariyaqni dengan laki-laki lain.

"Untuk memastikan terlaksananya  tes DNA oleh Penyidik antara Mario Teguh, Kiswinar dan ibu Ariyani Soenarto; sehingga tes DNA bukan hanya menjadi slogan  Mario Teguh semata," kata Ferry, Senin (17/10/2016).

Dalam konferensi pers Mario Teguh didampingi kuasa hukumnya, Elza Syarief dan Vidi Galenso Syarief membacakan 4 lembar pernyataannya. Dengan membaca secara tertulis, agar bisa dipertanggung jawabkan. (Adrian Putra/Bintang.com)

Menurut Ferry, jika tes DNA positif, maka itu sudah cukup. Kiswinar tak menuntut agar hubungannya dengan Mario dipulihkan. Karena ia sudah nyaman menjalani hidup 24 tahun tanpa adanya bimbingan, pengasuhan, dan perhatian dari Mario sebagai ayah. Namun, nama baik Kiswinar dan Ariyani yang sudah tercemar di publik dapat dipulihkan.

"Jadi, tuduhan motif materil dan motif mencari keuntungan sehubungan dg LP No. 4802 adalah fitnah yang disebarluaskan "VGS" kepada publik melalui medsos yang telah mencemarkan nama baik pihak Kiswinar dan ibu Ariyani Soenarto," tegas Ferry Amahorseya.

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Loading