Fimela.com, Jakarta Pasca secara resmi melaporkan Gatot Brajamusti soal penipuan terkait aspat yang dialami Reza Artamevia, pihak Gatot Brajamusti sempat melontarkan pernyataan. Hal tersebut mengenai Reza Artamevia sudah mengonsumsi sabu sebelum masuk ke padepokan Brajamusti.
"Konsumsi juga nggak," singkat Reza Artamevia seusai menjalani proses BAP di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin (17/10/2016).
Advertisement
BACA JUGA
Penyangkalan Reza pun dipertegas oleh Ramdan Alamsyah, selaku kuasa hukumnya. Ramdan menyebutkan bahwa kliennya tidak terbukti positif mengonsumsi narkotika sesuai proses rehabilitasi yang dilakukan di Nusa Tenggara Barat.
"Klien kami (Reza Artamevia) sudah selesai rehabilitasi di NTB dan nggak ada namanya Reza terkait dan jadi tersangka," tutur Ramdan Alamsyah.
Sebelumnya, pihak Gatot Brajamusti melalui kuasa hukumnya Achmad Rifai menuturkan jika Reza Artamevia sudah mengonsumsi Sabu sebelum masuk ke padepokan Brajamusti. Bahkan, Gatot juga mempertanyakan status hukum Reza yang masih bisa melenggang bebas meski kedapatan bersama dengan kliennya saat penggerebekan terjadi di Mataram beberapa waktu lalu.
Berlandaskan keterangan Gatot Brajamusti tersebut, Achmad Rifai berencana membuat laporan balik atas laporan yang dibuat Reza Artamevia ke pihak Mabes Polri yang dianggapnya membuat laporan palsu terhadap kliennya.