Fimela.com, Jakarta Kasus antara Mario Teguh dengan Kiswinar, anak hasil pernikahannya dengan Aryani berbuntut panjang. Pemberitaan di beberapa media pun sangat beragam, yang tentunya terdapat pro dan kontra dalam kasus ini.
Mario pun merasa kasus ini telah membuat pekerjaannya sebagai motivator sangat terganggu. Bahkan beberapa waktu lalu pihak Mario Teguh sempat menyebut angka kerugian sampai miliaran rupiah.
Tak heran ketika mereka melayangkan somasi kepada beberapa pihak termasuk anaknya, adiknya, dan beberapa program televisi yang menayangkan pengakuan Ario Kiswinar. Dengan somasi ini Mario tak ingin kasus menjadi konsumsi publik.
Advertisement
BACA JUGA
"Kami belum melakukan tindakan hukum sama sekali. Secara damai, dalam lingkup keluarga. Jangan sampai jadi konsumsi publik," kata Mario Teguh di kantor Elza Syarief, kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (10/10).
Ditegaskan oleh Elza Syarief, somasi tersebut bukan merupakan langkah hukum. Namun, hanya sebuah undangan atau juga teguran terhadap pemberitaan yang semakin panjang beredar.
"Kami berikan undangan dan somasi, bukan langkah hukum. Yang namanya langkah hukum adalah lapor polisi, atau menggugat. Kami sebenarnya ingin bicara secara kekeluargaan. Ini somasi terhadap pemberitaan, untuk dihentikan," tutur Elza Syarief.
Dalam somasi tersebut, pihak Mario Teguh hanya ingin pemberitaan yang selama ini menyudutkan pihaknya bisa berhenti dan selanjutnya dilakukan komunikasi. "Ini somasi sebenernya teguran stop pemberitaan publik dulu. Ini masih ranah kekeluargaan," ujar Elza.
Elza menambahkan jika somasi dalam pengertian ahli hukum manapun bukanlah sebuah langkah hukum. Namun, karena ada beberapa pihak yang merupakan instansi, maka somasi pun dipublikasikan.
"Bisa tanya seluruh ahli hukum. Upaya hukum jika kita lakukan gugatan atau laporan polisi. Kalau undangan kita akan bicara, tertutup untuk umum. Tapi ini udah masuk ke dalam instansi, jadi boleh ke publik," tandas Elza Syarief, selaku kuasa hukum Mario Teguh.