Sukses

Entertainment

Kuasa Hukum Gatot Nilai Adanya Kejanggalan dalam Setiap Laporan

Fimela.com, Jakarta Kasus Gatot Brajamusti semakin meruncing. Pasal demi pasal yang dikenakannya mulai dari narkoba, kepemilikan senjata api, kemudian pemerkosaan menjadi perbincangan hangat.

Dari perkembangan kasus tersebut, Gatot Brajamusti semakin terpojok dengan laporan demi laporan yang ditujukan padanya. Salah satunya yang terbaru adalah laporan dari muridnya, Reza Artamevia ke Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu yang mengaku merasa ditipu Gatot Brajamusti.

Ahmad Rifai bersama tim kuasa hukum Gatot Brajamusti saat menggelar jumpa pers terkait sejumlah kasus yang menimpa Gatot Brajamusti. (Adrian Putra/Bintang.com)

Menanggapi laporan Reza Artamevia tersebut, kuasa hukum Gatot Brajamusti, Achmad Rifai menggelar jumpa pers di kantor hukumnya di kawasan Kuningan Jakarta Selatan, Minggu, (9/10/2016).

"Kita mencermati berbagai laporan yang dilakukan seseorang ke Polda beberapa waktu lalu. Selama ini Gatot selalu terdiam. Beberapa hari lalu, ada orang lapor kena kasus penipuan, kita jelaskan semua proses hukumnya di sini," ujar Achmad Rifai.

Foto kolase Reza Artamevia dan Gatot Brajamusti. (Bintang Pictures)

Achmad Rifai menilai, kasus yang dialami Gatot Brajamusti tersebut ada kejanggalan. Untuk itu, ia merasa kasus Gatot harus transparan dan bisa terbuka.

"Kami lihat ada indikasi yang janggal di kasus ini, adanya penipuan tapi apa yang ditipu, adanya indikasi pelecehan seksual, pemerkosaan, termasuk ada indikasi hewan yang dilindungi, kepemilikan senjata api, kami ingin kasus ini dibuka secara terbuka," tegas Rifai.

Reza Artamevia saat melaporkan Gatot Brajamusti atas tuduhan penipuan. (Nurwahyunan/Bintang.com)

Seperti dalam pemberitaan sebelumnya, Gatot Brajamusti kerap dilaporkan ke pihak berwajib. Mulai dari laporan adanya ritual seks dan korban pemerkosan melaporkan guru spiritual tersebut ke Polda Metro Jaya.

Laporan lain yakni Reza Artamevia, di mana ia merasa ditipu Gatot lantaran Aspat yang diberikan di Padepokan Brajamusti nyatanya diketahui adalah zat terlarang, sabu.

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

What's On Fimela
Loading