Fimela.com, Jakarta Reza Artamevia sudah melaporkan Gatot Brajamusti ke Polda Metro Jaya pada Jumat (7/10/2016). Reza melaporkan lelaki yang akrab disapa Aa Gatot tersebut atas tuduhan penipuan. Kepada wartawan saat itu Reza Artamevia juga mengungkapkan ia baru sadar bahwa aspat yang kerap dikonsumsinya adalah jenis narkotika, sabu.
Laporan tersebut dibuat Reza Artamevia karena selama hampir 12 tahun menjadi murid Padepokan Brajamusti yang dipimpin Gatot Brajamusti, ia merasa dirugikan. Selain baru mengetahui mengonsumsi narkoba saat rehabilitasi, Reza Artamevia juga mengakui Gatot kerap menggunakan uangnya untuk membeli barang haram tersebut. Dikonfirmasi perihal laporan Reza Artamevia, Ahmad Rifai, pengacara Gatot Brajamusti bereaksi. Ia mengungkapkan keterkejutan Gatot Brajamusti atas pelaporan Reza Artamevia.
Advertisement
BACA JUGA
"Reaksi Aa Gatot terkejut sekali atas pelaporan RA. Karena selama ini dia enggak pernah nyebut nama RA, dia selalu nutup-nutupi," ujar Ahmad Rifai saat dihubungi Bintang.com, Minggu (9/10/2016).
Ahmad Rifai menuturkan, begitu menerima kabar pelaporan Reza Artamevia, ia langsung bertemu Gatot Brajamusti yang saat ini masih menjalani tahanan di kepolisian Mataram.
"Saya ceritakan tentang pelaporan RA, yang jelas Aa Gatot kaget dan tidak menyangka," ujar Ahmad Rifai lebih lanjut.
Bersama tim kuasa hukum Gatot Brajamusti, Ahmad Rifai akan menggelar jumpa pers untuk menanggapi pelaporan Reza Artamevia, Minggu (9/10/2016).
"Ya, hari ini (Minggu, 9/20/2016), kami akan melakukan jumpa pers terkait pelaporan RA (Reza Artamevia)," ujar Ahmad Rifai, pengacara Gatot Brajamusti.