Sukses

Entertainment

Pengacara Aa Gatot: Tidak Yakin Reza Artamevia Tertipu Sabu

Fimela.com, Jakarta Aa Gatot Brajamusti secara resmi dilaporkan oleh penyanyi Reza Artamevia ke SPK (Sentra Pelayanan Kepolisian), Polda Metro Jaya, Jumat (7/10/2016). Reza nampak didampingi oleh kuasa hukumnya, Ramdan Alamsyah, untuk melaporkan Gatot soal pasal penipuan.

Pasal penipuan yang dilaporkan tertera dalam pasal 378. Laporan tersebut berkaitan dengan narkoba jenis sabu-sabu yang disebut Gatot sebagai aspat.

Reza Artamevia (Nurwahyunan/Bintang.com)

"Hari ini saya datang melaporkan penipuan Gatot Brajamusti. Laporannya terkait Aspat yang selama ini sata ketahui adalah stimulan, makanan yang tidak mengandung zat adiktif yang nyatanya mengandung zat terlarang," kata Reza usai melaporkan Gatot ke SPK, Jumat (7/10/2016).

Reza baru mengetahui aspat yang selama ini ia konsumsi mengandung zat adiktif. "Ya, saya baru tahu setelah ada kejadian ini, dan ada pemeriksaan dari rambut. Itu saya melaporkan itu karena saya dirugikan atau ditipu," tambah Reza.

Irfan Suriadinata, salah satu kuasa hukum Gatot Brajamusti.(istimewa)

Terkait laporan penipuan yang dilayangkan Reza, kuasa hukum Gatot, Irfan Suriadinata tidak banyak bicara. "Saya belum konfirmasi soal laporan itu," ungkap Irfan Suriadinata melalui pesan singkat kepada Bintang.com, Jumat (7/10/2016).

Namun, Irfan tidak yakin mengenai hal tersebut. Ia menambahkan bahwa jika Reza mengonsumsi aspat atau sabu-sabu, tidak mungkin karena ditipu.

"Nggak yakin saya, kalaupun Reza menggunakan, tidak mungkin karena ditipu," tambah Irfan Suriadinata, selaku kuasa hukum Aa Gatot.

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Loading