Sukses

Entertainment

Laporkan Mario Teguh, Kiswinar dan Ibunda Sertakan Barang Bukti

Fimela.com, Jakarta Ario Kiswinar Teguh, berserta ibunda, Ariyani Soenarto ditemani kuasa hukumnya, Ferry Amahorseya kembali mendatangi Polda Metro Jaya guna melaporkan Mario Teguh, Rabu (5/10/2016) Laporan Pengaduan (LP) yang didaftarkan ke Resmob Polda Metro Jaya dengan nomor TBL/4802/X/2016/PMJ/Dit.Reskrimum menyangkut dua pasal yakni 310 dan pasal 311 KUHP terkait pencemaran nama baik yang dilakukan motivator, Mario Teguh.

"Yang dilaporkan yakni Pasal 310 dan 311 dengan barang bukti transkip wawancara Kompas TV pada program Sapa Indonesia Pagi," jelas Ferry H. Amahorseya, selaku kuasa hukum Kiswinar dan Ariyani di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2016).

"Bertahun-tahun saya minta tes DNA. Berkali-kali saya minta tes DNA, karena saya ingin move on," lanjut Mario. (Nurwahyunan/Bintang.com)

Lebih lanjut, Ferry mengatakan nantinya pihak penyidik akan melakukan pengembangan pasca mendaftarkan laporan tersebut. "Nanti biar penyidik, mereka ada strategi pengembangan untuk dapat fakta yang benar, untuk keabsahan Kiswinar, penyidik punya strategi sendiri yang kita tidak tahu," terangnya menambahkan.

Selain itu, laporan Kiswinar ke Resmob juga menyertakan bukti-bukti otentik yang dimiliki kalau dirinya adalah benar anak dari Mario Teguh.

Ario Kiswinar dan Ariyani Soenarto (Nurwahyunan/bintang.com)

"Barbuk sudah kita dorong serta dokumentasi, penyidik sudah bentuk tim dan tinggal bergerak," kata Ferry.

Adapun Kiswinar mengatakan, dengan bergulirnya kasus tersebut ia mengatakan agar cepat usai. Pun demikian, langkah hukum tetap akan dijalani hingga proses tuntas.

"Tentunya kan supaya lebih cepat dan clear harusnya ketemu. Ayo lah. Hidup gak cuman disini, masih ada langkah selanjutnya. Jangan sampai gak diurus, jangan sampai gak selesai," tandas Kiswinar.

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

What's On Fimela
Loading