Sukses

Entertainment

Jika Kiswinar Benar, Mario Teguh Terancam Hukuman Pidana

Fimela.com, Jakarta Perseteruan antara Mario Teguh dan Kiswinar sampai saat ini belum menemukan titik terang. Menurut pengacara senior, Nursyahbani Katjasungkana, Kiswinar adalah anak yang sah secara hukum.

"Pada Undang-Undang Bab 9 Pasal 42 tertulis 'Anak yang sah adalah anak yang dilahirkan dalam atau sebagai akibat perkawinan yang sah'. Dari pasal ini karena Kiswinar dilahirkan dari perkawinan yang sah antara Mario Teguh dan Ariyani Soenarto maka Kiswinar merupakan anak yang sah dan tidak terbantahkan," ujar Nursyahbani Katjasungkana saat dihubungi Bintang.com, Jumat (30/9/2016).

Nursyahbani Katjasungkana. (via womenwhokickass.tumblr.com)

Walaupun demikian, pihak Mario Teguh bisa menolak keabsahan akte kelahiran Kiswinar. Akan tetapi menurut Nursyahbani Katjasungkana, pihak Mario Teguh akan kesulitan jika ia ingin menolak keabsahan akte kelahiran Kiswinar.

"Jadi jika Mario Teguh ingin menyangkal, ia harus meminta dulu ke pengadilan dengan terlebih dahulu membuktikan secara pidana bahwa istrinya berzina. Sepertinya tidak mungkin untuk membuktikan (berzina) karena peraturan di dalam KUHP hanya bisa dilakukan oleh pasangan suami istri, sedangkan mereka (Mario Teguh dan Ariyani Soenarto) sudah bukan pasangan suami istri," jelas pengacara senior kelahiran 7 April 1955 ini.

Mario Teguh. (Nurwahyunan/Bintang.com)

Nursyahbani juga menambahkan bahwa Kiswinar dapat mengadukan Mario Teguh atas penelantaran yang dilakukannya berdasarkan pasal 304 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara dan UU PKDRT dan UU Perlindungan Anak yang ancaman hukumannya lebih berat dari KUHP.

Selain itu, pengacara yang dikenal sebagai pembela hak perempuan dan anak itu, dengan senang hati bersedia memberikan nasihat hukum kepada Kiswinar untuk membela hak-haknya sebagai seorang anak atau kepada Ariyani sebagai perempuan yang ditolak dan difitnah sebagai dasar untuk menolak keabsahan hubungan hukum Mario Teguh dengan Kiswinar.

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Loading