Fimela.com, Jakarta Masih terkait dengan kasus yang menimpa Gatot Brajamusti, penyanyi Reza Artamevia kembali mendatangi Polda Metro Jaya, Senin (26/9/2016). Kepentingan Reza hari ini diduga guna menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan pencabulan dan persetubuhan bukan suami istri dengan pelapor wanita berinisial CT.
Datang pukul 14.00 WIB, Reza yang datang menggunakan pakaian hitam tampak dalam kondisi segar dengan penampilan cat rambut hijau dengan potongan pendek.
Advertisement
BACA JUGA
Namun sayang, tidak ada keterangan yang diberikan Reza Artamevia dalam kunjungannya ke Polda Metro Jaya. Ibu dua anak tersebut memilih bungkam menuju ruang pemeriksaan ditemani pengacara keluarganya, Muhammad Kamil dan adik kandungnya.
Sebelumnya, pada 8 September 2016 lalu, wanita berinisial CT melaporkan Gatot Brajamusti, bersama dengan istrinya Dewi Aminah dan Reza Artamevia ke Mapolda Metro Jaya dengan nomor perkara LP/4360/IX/2016/PMJ/Deskrimum.
Saat melapor, CT bersaksi jika pencabulan yang dilakukan oleh Gatot Brajamusti terjadi dalam medio 2007-2011 saat dirinya menjadi salah satu murid Gatot di Padepokan Brajamusti.
Selain Gatot Brajamusti, CT juga turut melaporkan Reza Artamevia dan istri dari Gatot Brajamusti, Dewi Aminah lantaran turut membiarkan perbuatan yang dilakukan Gatot Brajamusti terhadap dirinya.