Fimela.com, Jakarta Usai menemui Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada Selasa (19/9/2016), Elma Theana mengaku siap memberikan kesaksiannya atas kasus dugaan pencabulan yang dilakukan Gatot Brajamusti.
Hari ini, dijadwalkan bahwa Elma Theana memenuhi undangan Polda Metro Jaya untuk memberikan kesaksiannya. Sebelumnya diberitakan, Elma mengenal dan mengetahui delapan nama korban pencabulan Gatot Brajamusti.
Advertisement
BACA JUGA
Dari pantauan Bintang.com, informasi mengenai pemanggilan Elma Theana ke Polda masih belum diketahui. Pasalnya, saat dihubungi, baik Elma maupun kuasa hukumnya, Ina Rachman sulit dimintai keterangan.
Pemanggilan Elma Theana bermula adanya laporan dugaan kejahatan seksual terhadap delapan anak oleh Gatot. Setelah korban melaporkan ke KPAI, Elma kemudian dimintai keterangan kesaksian bahwa dugaan kejahatan seksual benar adanya.
Sebelumnya diberitaka jika Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Asrorun Niam mengungkap kekhawatiran Elma Theana saat memberi kesaksiannya soal aktivitas di padepokan Gatot Brajamusti. Karenanya, KPAI akan melakukan kordinasi dengan lembaga perlindungan saksi untuk melindungi para saksinya.
"Ada kekhawatiran juga, kekhawatiran soal keamanan ada juga itu, karena ada dugaan ancaman. Makannya KPAI akan melakukan koordinasi dengan lembaga perlindungan saksi," ujar Asrorun Niam, di gedung KPAI, kawasan Menteng, Jakarta Pusat