Fimela.com, Jakarta Sebagaimana dijadwalkan sebelumnya, Elma Theana bersama kuasa hukumnya, Ina Rachman, tiba di Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), sekitar pukul 14.30 wib. Kedatangan Elma ke KPAI, terkait kasus dugaan pencabulan yang dilakukan Gatot Brajamusti, alias Aa Gatot.
Tak banyak kata yang diucapkan Elma sesampainya di gedung KPAI. Dia hanya mengaku siap memberi kesaksiannya, meski belum tahu seputar pertanyaan yang akan diajukan KPAI.
Advertisement
BACA JUGA
"In shaa Allah, bismillah (sudah siap)," Hari ini menghadiri undangan. Saya enggak tahu pertanyaan seperti apa," ucap Elma Theana, setibanya di gedung KPAI, kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (20/9/2016).
Seperti diketahui, sebelumnya KPAI menerima pengaduan adanya dugaan kejahatan seksual terhadap delapan anak yang dilakukan Gatot Brajamusti, Selasa (13/9). Pengaduan itu disampaikan oleh tim pengacara Elza Syarief.
Berdasarkan laporan yang diterima KPAI, korban dugaan tindak kejahatan seksual oleh Gatot Brajamusti lebih dari satu orang. Hingga berita ini ditulis, Elma Theana masih menjalani diskusi dengan pihak KPAI.