Sukses

Entertainment

Warga Bekasi Tolak Keras Pencalonan Ahmad Dhani

Fimela.com, Jakarta Usai mencicipi kesuksesan sebagai musisi, Ahmad Dhani kembali melebarkan sayap ke dunia politik. Hal tersebut ia buktikan dengan memantapkan diri sebagai Cawabup (Calon Wakil Bupati) Bekasi mendampingi Sa'duddin dalam Pilkada 2017 mendatang.

Keputusan Ahmad Dhani ini mendapat dukungan dari salah satu tim suksesnya, Ramdan Alamsyah. Ia menyampaikan bahwa Dhani segera mendaftarkan pencalonan tersebut.

Ahmad Dhani (Andy Masela/Dok. Bintang.com)

"Nanti tanggal 22 September (pendaftaran) secara resmi," ungkap Ramdan Alamsyah, ketika dihubungi Bintang.com pada Senin (19/9/2016).

Namun nyatanya, pencalonan suami Mulan Jameela ini mendapatkan penolakan keras dari warga kabupaten Bekasi. Berdasarkan tiga narasumber yang Bintang.com hubungi, mereka menyampaikan keberatannya.

"Nggak mendukung karena pencalonan itu ambisi bisa masuk ke pemerintahan, karena gagal di Jakarta jadi lari ke Bekasi," ungkap Samuel Arnold, selaku warga kabupaten Bekasi.

Ahmad Dhani (Adrian Putra/Bintang.com)

Penolakan keras juga datang dari warga kabupaten Bekasi lainnya. "Menolak keras, setahu saya pemimpin itu netral, apa adanya. Seandainya dia (Ahmad Dhani) terpilih, saya pindah ke Pondok Indah," jelas Abraham Onarelly, warga kabupaten Bekasi lainnya.

Komentar tidak kalah pedas dari warga lain. Adalah Denny Aliandu, yang menyebut Ahmad Dhani tidak mengetahui medan Bekasi, tidak memiliki latar belakang politik dan hanya mencari popularitas.

Ahmad Dhani (Adrian Putra/Bintang.com)

"Nggak suka, mau ngapain? Gila kekuasaan, apalagi dia bukan warga Bekasi tidak tahu medan hanya mencari popularitas dan kekuasaan. Ditambah, tidak mempunyai latar belakang politik," ujar Denny Aliandu.

Sementara, berdasarkan situs bekasikab.go.id, pasangan Sa'addudin dan Ahmad Dani (SAH) telah mendeklarasikan diri pada Minggu (18/9/2016) kemarin. Lewat penolakan keras dari warga di atas, akankah Ahmad Dhani berhasil menduduki kursi pejabat daerah?

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Loading