Fimela.com, Jakarta Gatot Brajamusti membantah pernyataan yang menyebutkan di padepokannya telah terjadi overdosis dan tindakan aborsi yang dialami beberapa muridnya. Bantahan tersebut disampaikan kuasa hukum Gatot, Irfan Suriadiata. Irfan menjelaskan, ia sudah menanyakan semua tuduhan yang dialamatkan kepada kliennya itu.
"Itu enggak benar. Saya sudah menanyakan semua tuduhan yang dialamatkan kepada Aa Gatot. Ia mengaku bahwa tidak ada overdosis dan tindakan aborsi," jelas Irfan, saat dihubungi Bintang.com, Selasa (20/9/2016) pagi.
Sebelumnya, Vidi Galenso Syarief, kuasa hukum beberapa korban dugaan pemerkosaan mengungkapkan telah terjadi praktik aborsi di Padepokan Brajamusti yang terletak di Cisaat, Sukabumi, Jawa Barat.
Advertisement
"Ada yang meninggal. Dalam rangka menggugurkan tujuannya, entah ilmu dari mana itu. Kalau aborsi kan prakteknya kita sedikit banyak tahu, dilakukan oleh dokter, kuret dan lainnya," tutur Vidi, tim kuasa hukum korban Gatot Brajamusti di kantornya, kawasan Menteng, Jakarta Pusat, baru-baru ini.
BACA JUGA
Ditambahkan oleh Vidi, praktek aborsi yang dilakukan oleh Gatot Brajamusti kepada murid wanita yang hamil karena perbuatannya itu sangat mengerikan. Satu korban yang meninggal karena overdosis ini dicekoki aspat alias sabu melalui oral dan alat kelaminnya.
"Tapi ini tidak (sesuai medis). Karena sabu yang biasanya dihisap, ini dicekokin, tak hanya melalui oral, tapi juga melalui, maaf, vagina. Akhirnya dia overdosis, meninggal," tuturnya.
Satu korban yang akhirnya melaporkan Gatot Brajamusti, CT pun pernah diminta untuk menggugurkan kandungannya. "CT hamil, disuruh digugurkan. Akhirnya bertahan dan keluar. Makanya ada anak yang sekarang berusia 4 tahun itu," tukas Vidi.
Melaporkan Gatot Brajamusti, CT hanya berharap tak ada korban yang lain. "Pengen jangan sampai ada lagi korban selanjutnya, harus berhenti. Dia juga pengen punya masa depan. Rehabilitasi psikologis dan narkoba. Usia CT sekarang sekitar 26," ujar Vidi Galenso Syarief.