Fimela.com, Jakarta Merasa dicemarkan lewat posting akun Instagram L dan H, istri Mario Teguh, Linna Teguh, melaporkannya ke Polda Metro Jaya. Akibat ulah akun tersebut, Linna mengklaim menelan kerugian hingga miliaran rupiah.
Vidi Galenso Syarief, kuasa hukum Linna mengatakan, kilennya memiliki beberapa bisnis yang dibangun dari imej baik. Karena postingan dua akun itu, beberapa kontrak kerja terpasak dibatalkan.
Advertisement
"Dia kan punya beberapa bisnis. Begitu dirusak, otomatis yang mau kerjasama menunda dan membatalkannya. Dari beberapa kontrak, secara kasar sekitar itu (7 miliar)," ungkap Vidi Galenso Syarief, di Polda Metro Jaya, Jumat (16/9/2016).
Bukan hanya materil, Linana kliennya juga mengalami kerugian inmateril. Bahkan, anak dari Mario Teguh hingga stres dan jatuh sakit akibat ulah akun tersebut.
BACA JUGA
"Anaknya punya bisnis online sampai ditutup, akhirnya stres dan dirawat. Ya nggak bisa ke tempat umum karena malu. Kalau dalam laporan polisi. Pengaduan itu kan ada apa yang dirugikan. Materil dan inmateril," kata Vidi.
Istri Mario Teguh melaporkan akun L dan H dengan pasal 27 dan 28 UU ITE. Vidi memastikan masih akan ada pemanggilan terkait laporan tersebut. "Karena ada saksi-saksi, siapa yang pertama tahu muncul status dari L ini. Katanya dari bulan Juni. L sendiri sudah menutup diri," pungkasnya.