Fimela.com, Jakarta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) merasa perlu untuk turun tangan terkait laporan yang menyebutkan banyak sekali korban kekerasan seksual maupun penyalahgunaan narkoba yang dilakukan Gatot Brajamusti. Secara tegas, KPAI hanya memfokuskan diri untuk pemulihan atau rehabilitasi terhadap korban yang umumnya masih berusia sangat muda atau bahkan di bawah umur.
Menurut mereka, baik penyalahgunaan narkoba maupun pornografi. "Kalau yang diduga adalah menggunakan narkoba, maka ini harus dilakukan sebuah rehabilitasi konseling," kata Dr. Titik Haryati, M.Pd, Komisioner Bidang Masalah Kesehatan dan Napza (narkotika, psikotropika dan obat-obatan terlarang) di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Kamis (15/9).
Advertisement
BACA JUGA
Kedatangan KPAI ke Rutan Pondok Bambu sendiri dengan tujuan untuk mendapatkan informasi terkait penyalahgunaan narkoba dan pelecehan seksual terhadap anak Reza Artamevia, Aaliya Massaid. Mereka meminta informasi kepada Angelina Sondakh yang dimungkinkan mengetahui banyak informasi terkait anak asuhnya tersebut.
Karena tumbuh kembang anak adalah yang terpenting bagi anak-anak yang masih dalam tahap tumbuh kembang. "Ini pengembangan dari pengaduan. Ini terkait masalah anak dan tumbuh kembang anak karenanya informasi dari berbagai pihak diperlukan agar supaya penanganannya lebih pas dan cepat," imbuhnya.
Dr. HM. Asrorun Ni'am Sholeh, Ma, selaku Ketua KPAI menyatakan hal senada. "Kita konsen secara bersama-sama untuk pemulihannya. Sekarang kita mencari sebab-sebab dengan mencari informasi secara utuh," tukas Asrorun Ni'am.