Fimela.com, Jakarta Pengakuan Elma Theana di publik mengenai kegiatannya ketika ikut di padepokan Gatot Brajamusti berbuntut panjang. Pihak Gatot berniat untuk melaporkan Elma atas dugaan pencemaran nama baik.
Berdasarkan ancaman tersebut, pihak Elma yang diwakilii sang kuasa hukum, Ina Rachman pantang mundur. Mereka justru mempersilahkan pihak Gatot jika ingin melaporkan.
Advertisement
BACA JUGA
"Silahkan, tadi pagi saya sudah teleponan sama Elma, kalau mau dilaporkan silahkan, kami siap menghadapi," jelas Ina Rachman, selaku kuasa hukum Elma Theana ketika dihubungi Bintang.com pada Rabu (14/8/2016).
Ina menambahkan, sang klien berbicara di publik bukan tanpa alasan. Hal itu karena semata-mata ingin memberitahu hal yang sebenarnya.
"Karena semata-mata ingin memberitahu ke masyarakat kenyataan yang sebenarnya," tambah Ina Rachman.
Meski begitu, ancaman pelaporan Gatot Brajamusti tidak mengganggu kegiatan Elma. Ina menyebut bahwa kegiatan sang klien dengan usaha event organizer (EO) tetap berjalan.
"Nggak (terganggu) sama sekali, kemarin event organizer Elma ada acara, salah satu teman sosialita kami ulang tahun mengadakan salawat dan pengajian," jelas Ina Rachman.
Sementara, Gatot Brajamusti ditangkap karena penyalahgunaan narkoba dan senjata api ilegal. Bahkan, Elma Theana menyebut dirinya pernah diberikan aspat oleh Gatot.