Fimela.com, Jakarta Niatan pihak kepolisian untuk memanggil tiga orang saksi terkait kepemilikan senjata api ilegal Gatot Brajamusti sepertinya urung terlaksana. Pemeriksaan yang sedianya dilakukan pada Jumat (9/9/2016) di undur sampai Rabu (14/9/2016).
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kanit 4 Resmob Polda Metro Jaya, Kompol Teuku Arsya Kadafi. Menurutnya, Reza Artamevia mengajukan untuk pemanggilan ulang karena berhalangan hadir.
"Reza (Artamevia) tidak datang karena ada urusan yang tidak bisa ditinggalkan. pengacara mengonfirmasi untuk pemanggilan ulang," ungkapnya pada awak media, Jumat (9/9/2016).
Advertisement
BACA JUGA
Rencananya, Reza akan kembali dipanggil untuk menjalani pemeriksaan pada hari Rabu (14/9/2016) bersamaan dengan saksi berinisial DS.
"Diundur hari Rabu depan bersama dengan DS," tambahnya.
Sementara itu, untuk saksi lain yang berinisial NC yang belakangan diketahui merupakan Nadine Chandrawinata sendiri polisi sudah mengagendakan melakukan pemeriksaan pada 19 Septembermendatang. Pasalnya, Nadine sudah mengonfirmasi sedang berkegiatan di luar kota dan baru akan kembali ke Jakarta pada 17 September.
"Untuk NC akan kita periksa pada 19 September," singkat Kompol Arsya.
Nama Reza Artamevia, Nadine Chandrawinata dan seseorang berinisial DS yang diduga merupakan sutradara dari film Azrax diduga turut mengetahui tentang dua pucuk senjata yang ditemukan di kediaman Gatot Brajamusti. Ketiganya diketahui sempat terlibat satu produksi film berjudul Azrax dengan Aa Gatot, dimana senjata api tersebut sempat diakui Gatot Brajamusti sebagai salah satu properti film tersebut.