Fimela.com, Jakarta Pendalaman kasus kepemilikan senjata api ilegal dengan tersangka Gatot Brajamusti kembali bergulir. Setelah mengagendakan memeriksa Ary Suta sebagai pihak pemberi senjata, polisi kembali memeriksa beberapa saksi yang dianggap mengetahui tentang senjata api yang berada dalam kekuasaan Gatot Brajamusti.
Salah satu yang sedang menjalani pemeriksaan pada Kamis (8/9/2016) adalah artis Elma Theana. Elma sendiri dinilai memiliki kapasitas sebagai saksi lantaran pernah dekat dengan Gatot Brajamusti medio 2004-2011. Bukan hanya dekat, Elma diketahui juga sempat melihat Gatot memegang senjata api.
Advertisement
BACA JUGA
"Kami dari penyidik saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap ET dalam rangka menjadi saksi dalam dugaan senpi ilegal Gatot. Kapasitas kenapa dia dipanggil karena pernah menjadi orang cukup dekat dengan Gatot sekitar tahun 2004-2011. Kami masih mendalami pemeriksaan kenapa senpi ditunjukan ke ET. Konfirmasi dari ET, itu senjata yang sama," ungkap Kompol Teuku Arsya Kadafi, kanit 4 Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Kamis (8/9/2016).
Selain Elma, nantinya pihak kepolisian juga akan memeriksa beberapa saksi lain terkait kasus yang sama. Beberapa inisial yang disebutkan antara lain RA, NC, dan DS yang akan menjalani pemeriksaan pada Jumat, (9/9/2016) besok.
"Kalau untuk jadwal kami akan memanggil 3 orang saksi. Sodari NC, RA, dan DS. Besok kami jadwalkan jam 10 dan jam 2 siang untuk tiga orang itu," jelasnya.
Dari tiga inisial tersebut, dua diantaranya yaitu RA dan NC diduga merupakan Reza Artamevia, Nadine Candrawinata. Reza diketahui sebagai salah satu pengikut setia Gatot Brajamusti.
Sementara Nadine Candrawinata dan seorang lain berinisial DS merupakan pihak yang terlibat dalam produksi film laga Gatot Brajamusti dimana senjata api tersebut pernah diakui Gatot sebagai properti film.
"Orang tersebut memiliki hubungan dekat dengan Gatot dan mengetahui serta melihat senpi Gatot," tandas Arsya.